• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    3 Bilik Toilet Masih Bagus SD 1 Margorejo Dawe Kudus Bangun 6 Bilik Baru Rp119 Juta

    Noer
    9/08/26, 18:23 WIB Last Updated 2026-09-08T11:23:24Z

     

    Jika proyek revitalisasi toilet di SD 1 Margorejo selesai, dipastikan akan surplus toilet, yakni 9 bilik dan 2 bilik wudlu untuk 86 siswa dan 9 guru. (Foto: Noer*)

    KUDUS, liputankudus.id – Proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di SD Negeri 1 Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menjadi perhatian setelah pekerjaan pembangunan toilet sekolah tersebut dialokasikan anggaran Rp119 juta.

     

    SDN 1 Margorejo merupakan salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Kudus yang mendapatkan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan total anggaran Rp691,63 juta.

     

    Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan, meliputi revitalisasi toilet, ruang perpustakaan, dua ruang kelas, ruang laboratorium, serta ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

     

    Untuk pekerjaan toilet, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp119 juta. Bangunan toilet yang sebelumnya sudah tersedia di lokasi tersebut direvitalisasi menjadi enam bilik kamar mandi dan dua bilik tempat wudu.

     


    Plt Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Agus Subandi, mengatakan besaran anggaran pekerjaan toilet berkaitan dengan tingkat kerusakan bangunan dan standar harga yang digunakan pemerintah pusat.

     

    Menurut Agus, tingkat kerusakan bangunan sebelumnya dilaporkan mencapai 95 persen. Setelah dilakukan efisiensi, tingkat kerusakan yang menjadi dasar pekerjaan disebut sekitar 65 persen.

     

    “Pembangunan rehab toilet khususnya di SDN 1 Margorejo itu memang anggarannya besar. Jadi memang kita mengacu sebetulnya untuk item pekerjaan berdasarkan tingkat kerusakan,” ujar Agus saat melakukan sidak ke sekolah tersebut.

     

    Ia menjelaskan, standar harga yang digunakan dalam perencanaan berasal dari kementerian. Data mengenai tingkat kerusakan dan volume pekerjaan kemudian dimasukkan oleh pihak sekolah, panitia, serta perencana berdasarkan kondisi bangunan di lapangan.

     

    “Indeknya dari kementerian seperti itu,” katanya.

     

    Agus menambahkan, standar harga tersebut berbeda dengan perhitungan yang biasa digunakan pemerintah daerah. Menurutnya, biaya pembangunan dalam perhitungan daerah umumnya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta per meter, sedangkan dalam program tersebut dapat mencapai sekitar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per meter, bergantung pada volume pekerjaan dan tingkat kerusakan.

     

    “Jadi memang indeks kementeriannya,” ujarnya lagi.

     

    Perencana Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 1 Margorejo, Dhini Yuniastuty, mengatakan proses perencanaan telah dilakukan sejak Juli 2026. Pekerjaan fisik kemudian mulai dilaksanakan dan ditargetkan selesai pada akhir November.

     

    “Kita kan sudah tahap perencanaan sudah selesai, terus ini kita tahap pembangunan. Dan untuk sementara ini Margorejo memang baru mulai dari kamar mandi dengan perpustakaan,” kata Dhini.

     

    Dalam penyusunan anggaran, lanjutnya, perencana terlebih dahulu mengajukan luasan bangunan dan tingkat kerusakan berdasarkan kondisi di lapangan. Selanjutnya, kementerian menetapkan besaran anggaran berdasarkan data dan dokumentasi yang diajukan.

     

    Untuk fasilitas sanitasi tersebut, pekerjaan mencakup enam bilik kamar mandi dan dua bilik tempat wudu. Material yang digunakan antara lain kloset Toto, pintu UPVC, atap galvalume berpasir, dan plafon berbahan elite.

     


    Namun, proyek tersebut memiliki konteks lain dalam pemenuhan sarana sanitasi sekolah.

     

    Pada 2024, SDN 1 Margorejo telah memperoleh anggaran rehabilitasi dari APBD Kabupaten Kudus sebesar sekitar Rp89,7 juta untuk memperbaiki tiga kamar mandi. Tiga fasilitas tersebut saat ini disebut masih dalam kondisi baik dan digunakan untuk menunjang kegiatan sekolah.

     

    Dengan demikian, enam bilik kamar mandi yang dibangun melalui program revitalisasi 2026 bukan menggantikan tiga kamar mandi hasil rehabilitasi APBD 2024. Lokasi keduanya berbeda.

     

    Apabila pembangunan 2026 selesai, SDN 1 Margorejo akan memiliki sembilan bilik kamar mandi, ditambah dua bilik tempat wudu.

     

    Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perencanaan kebutuhan fasilitas sanitasi di sekolah tersebut, terutama jika dibandingkan dengan jumlah warga sekolah.

     

    SDN 1 Margorejo saat ini memiliki 86 peserta didik dan sembilan guru. Dengan asumsi jumlah siswa laki-laki dan perempuan berimbang, terdapat sekitar 43 siswa laki-laki dan 43 siswa perempuan.

     

    Sebagai pembanding, Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar pernah mengatur kebutuhan jamban berdasarkan jumlah peserta didik laki-laki, peserta didik perempuan, serta guru. Ketentuan tersebut antara lain menetapkan satu jamban untuk setiap 40 peserta didik laki-laki, satu jamban untuk setiap 30 peserta didik perempuan, serta satu jamban untuk guru.

     

    Berdasarkan rasio tersebut, 43 siswa laki-laki membutuhkan dua jamban dan 43 siswa perempuan membutuhkan dua jamban. Ditambah satu jamban untuk guru, kebutuhan berdasarkan rasio regulasi tersebut menjadi lima jamban.

     

    Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 sendiri kini telah dicabut dan ketentuan sarana dan prasarana pendidikan mengacu pada regulasi yang lebih baru, yakni Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023.

     

    Karena itu, angka tersebut tidak dapat digunakan sebagai ketentuan yang berlaku saat ini. Namun, perbandingan tersebut memberikan gambaran mengenai perlunya dasar penghitungan kebutuhan fasilitas sanitasi berdasarkan jumlah peserta didik dan warga sekolah.

     

    Persoalan mengenai perencanaan tersebut telah dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono.

     

    Saat ditanya mengenai perencanaan pembangunan toilet, termasuk jumlah fasilitas yang akan tersedia setelah proyek selesai dan besaran anggaran yang dialokasikan, Eko mengatakan persoalan tersebut akan dibahas bersama pihak-pihak terkait.

     

    “Ini akan kami rapatkan dengan semua pihak terkait,” ujar Eko.

     

    Ia menyebut proses pembangunan revitalisasi tersebut hingga kini belum dihentikan dan masih berjalan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan evaluasi.

     

    Dengan kondisi tersebut, evaluasi menjadi penting untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, kebutuhan riil sekolah, spesifikasi pekerjaan, serta besaran anggaran yang digunakan.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler