![]() |
| Jika proyek revitalisasi toilet di SD 1 Margorejo selesai, dipastikan akan surplus toilet, yakni 9 bilik dan 2 bilik wudlu untuk 86 siswa dan 9 guru. (Foto: Noer*) |
KUDUS, liputankudus.id – Proyek revitalisasi sarana dan
prasarana pendidikan di SD Negeri 1 Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus,
menjadi perhatian setelah pekerjaan pembangunan toilet sekolah tersebut
dialokasikan anggaran Rp119 juta.
SDN 1 Margorejo merupakan salah satu satuan pendidikan di
Kabupaten Kudus yang mendapatkan program revitalisasi dari Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan total anggaran Rp691,63
juta.
Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan,
meliputi revitalisasi toilet, ruang perpustakaan, dua ruang kelas, ruang
laboratorium, serta ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Untuk pekerjaan toilet, anggaran yang dialokasikan
mencapai Rp119 juta. Bangunan toilet yang sebelumnya sudah tersedia di lokasi
tersebut direvitalisasi menjadi enam bilik kamar mandi dan dua bilik tempat
wudu.
Plt Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan
dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Agus Subandi, mengatakan besaran anggaran
pekerjaan toilet berkaitan dengan tingkat kerusakan bangunan dan standar harga
yang digunakan pemerintah pusat.
Menurut Agus, tingkat kerusakan bangunan sebelumnya
dilaporkan mencapai 95 persen. Setelah dilakukan efisiensi, tingkat kerusakan
yang menjadi dasar pekerjaan disebut sekitar 65 persen.
“Pembangunan rehab toilet khususnya di SDN 1 Margorejo
itu memang anggarannya besar. Jadi memang kita mengacu sebetulnya untuk item
pekerjaan berdasarkan tingkat kerusakan,” ujar Agus saat melakukan sidak ke
sekolah tersebut.
Ia menjelaskan, standar harga yang digunakan dalam
perencanaan berasal dari kementerian. Data mengenai tingkat kerusakan dan
volume pekerjaan kemudian dimasukkan oleh pihak sekolah, panitia, serta
perencana berdasarkan kondisi bangunan di lapangan.
“Indeknya dari kementerian seperti itu,” katanya.
Agus menambahkan, standar harga tersebut berbeda dengan
perhitungan yang biasa digunakan pemerintah daerah. Menurutnya, biaya
pembangunan dalam perhitungan daerah umumnya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta
per meter, sedangkan dalam program tersebut dapat mencapai sekitar Rp3,5 juta
hingga Rp4 juta per meter, bergantung pada volume pekerjaan dan tingkat
kerusakan.
“Jadi memang indeks kementeriannya,” ujarnya lagi.
Perencana Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 1 Margorejo,
Dhini Yuniastuty, mengatakan proses perencanaan telah dilakukan sejak Juli
2026. Pekerjaan fisik kemudian mulai dilaksanakan dan ditargetkan selesai pada
akhir November.
“Kita kan sudah tahap perencanaan sudah selesai, terus
ini kita tahap pembangunan. Dan untuk sementara ini Margorejo memang baru mulai
dari kamar mandi dengan perpustakaan,” kata Dhini.
Dalam penyusunan anggaran, lanjutnya, perencana terlebih
dahulu mengajukan luasan bangunan dan tingkat kerusakan berdasarkan kondisi di
lapangan. Selanjutnya, kementerian menetapkan besaran anggaran berdasarkan data
dan dokumentasi yang diajukan.
Untuk fasilitas sanitasi tersebut, pekerjaan mencakup
enam bilik kamar mandi dan dua bilik tempat wudu. Material yang digunakan
antara lain kloset Toto, pintu UPVC, atap galvalume berpasir, dan plafon
berbahan elite.
Namun, proyek tersebut memiliki konteks lain dalam
pemenuhan sarana sanitasi sekolah.
Pada 2024, SDN 1 Margorejo telah memperoleh anggaran
rehabilitasi dari APBD Kabupaten Kudus sebesar sekitar Rp89,7 juta untuk
memperbaiki tiga kamar mandi. Tiga fasilitas tersebut saat ini disebut masih
dalam kondisi baik dan digunakan untuk menunjang kegiatan sekolah.
Dengan demikian, enam bilik kamar mandi yang dibangun
melalui program revitalisasi 2026 bukan menggantikan tiga kamar mandi hasil
rehabilitasi APBD 2024. Lokasi keduanya berbeda.
Apabila pembangunan 2026 selesai, SDN 1 Margorejo akan
memiliki sembilan bilik kamar mandi, ditambah dua bilik tempat wudu.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai
dasar perencanaan kebutuhan fasilitas sanitasi di sekolah tersebut, terutama
jika dibandingkan dengan jumlah warga sekolah.
SDN 1 Margorejo saat ini memiliki 86 peserta didik dan
sembilan guru. Dengan asumsi jumlah siswa laki-laki dan perempuan berimbang,
terdapat sekitar 43 siswa laki-laki dan 43 siswa perempuan.
Sebagai pembanding, Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007
tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar pernah mengatur kebutuhan
jamban berdasarkan jumlah peserta didik laki-laki, peserta didik perempuan,
serta guru. Ketentuan tersebut antara lain menetapkan satu jamban untuk setiap
40 peserta didik laki-laki, satu jamban untuk setiap 30 peserta didik
perempuan, serta satu jamban untuk guru.
Berdasarkan rasio tersebut, 43 siswa laki-laki
membutuhkan dua jamban dan 43 siswa perempuan membutuhkan dua jamban. Ditambah
satu jamban untuk guru, kebutuhan berdasarkan rasio regulasi tersebut menjadi
lima jamban.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 sendiri kini telah
dicabut dan ketentuan sarana dan prasarana pendidikan mengacu pada regulasi
yang lebih baru, yakni Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023.
Karena itu, angka tersebut tidak dapat digunakan sebagai
ketentuan yang berlaku saat ini. Namun, perbandingan tersebut memberikan
gambaran mengenai perlunya dasar penghitungan kebutuhan fasilitas sanitasi
berdasarkan jumlah peserta didik dan warga sekolah.
Persoalan mengenai perencanaan tersebut telah
dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono.
Saat ditanya mengenai perencanaan pembangunan toilet,
termasuk jumlah fasilitas yang akan tersedia setelah proyek selesai dan besaran
anggaran yang dialokasikan, Eko mengatakan persoalan tersebut akan dibahas
bersama pihak-pihak terkait.
“Ini akan kami rapatkan dengan semua pihak terkait,” ujar
Eko.
Ia menyebut proses pembangunan revitalisasi tersebut
hingga kini belum dihentikan dan masih berjalan. Namun, menurutnya, persoalan
tersebut membutuhkan evaluasi.
Dengan kondisi tersebut, evaluasi menjadi penting untuk
melihat kesesuaian antara perencanaan, kebutuhan riil sekolah, spesifikasi
pekerjaan, serta besaran anggaran yang digunakan.




