Liputankudus.id. KUDUS - Puluhan aktivis Kudus yang tergabung dalam Aliansi Grup Aktivis (AGA) dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Kudus angkat bicara soal rusaknya sistem politik, dan para pejabat yang cenderung melakukan korupsi.
Para aktivis tersebut menggelar pertemuan dengan menghadirkan puluhan aktivis dari berbagai latar belakang. Bertempat di Caffe Jam Steak Jl. Gondangmanis, Kayuapu Kulon, panjang, Kec. Bae, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Menyoroti hal tersebut koordinator Aliansi Arwani SH,. MH., mengatakan, Aktivis dan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus segera bertindak untuk melawan kedzaliman dan kemungkaran yang tersistem dan terstruktur di semua lini.
Arwani menilai korupsi di Indonesia telah berubah menjadi masalah sistemik akibat rusaknya tatanegara, tingginya biaya politik, dan lunturnya integritas para pejabat.
"Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan perombakan besar-besaran, tidak hanya menghukum pelaku tapi juga menyita seluruh asetnya," katanya.
Lembaga Swaday Masyarakat (LSM) memegang peran kunci sebagai pengawas independen untuk melawan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
Mereka bekerja untuk mengawasi kebijakan negara, memberikan edukasi antikorupsi, dan mengawal tata kelola pemerintahan agar tetap bersih dan berintegritas.
"LSM sebagai kontrol sosial, maka kita harus mendorong pemerintah harus transparan dalam membuat anggaran di berbagai sektor untuk mencegah celah korupsi diberbagai sektor," ujarnya.
Aktivis kawakan ini menerangkan, bahwa berdasarkan laman data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2004 hingga Juli 2025, terdapat ratusan politisi dan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Rinciannya mencakup lebih dari 364 anggota DPR/DPRD serta lebih dari 200 kepala daerah tingkat Gubernur hingga Bupati/Wali Kota.
"Berdasarkan dari laman resmi KPK Anggota DPR dan DPRD sebanyak lebih dari 364 anggota parlemen pusat dan daerah. Gubernur lebih dari 30, Bupati/Wali Kota lebih dari 171, Swasta lebih dari 485, Eselon I,II,III, dan IV sejumlah 443, kepala lembaga/pemerintahan 41, hakim lebih dari 31, pengacara 19 dan profesi yang lainnya 294," terangnya.
Peran lembaga pengawas yang seharusnya menjadi penyeimbang (checks and balances) dianggap melemah akibat berbagai revisi undang-undang, termasuk regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karena itu kita sebagai aktivis harus mengawasi proses penyusunan anggaran negara (APBN/APBD) dari hulu ke hilir untuk memastikan dana publik tidak diselewengkan.
Kemudian melakukan investigasi, mengumpulkan data dan bukti dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti, Kepolisian, Kejari, Kejati, dan KPK.
Setelah itu kita kawal kasus-kasus korupsi baik kecil maupun besar dan mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi sistem politik yang lebih adil dan transparan.
Degradasi mental dan etika pejabat, pragmatisme dan keserakahan sering kali mengabaikan nilai-nilai dasar Pancasila dan lebih mengutamakan kekayaan pribadi atau golongan.
Praktik jual beli pengaruh (trading in influence) atau penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain masih marak terjadi di berbagai sektor pemerintahan.
Solusi para aktivis menekankan akan pentingnya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memenjarakan individu, dan menyita aset yang dimilikinya.
Arwani meminta Pemangku kebijakan dan pembuat undang-undang untuk mengkaji kembali apakah sistem demokrasi langsung yang dipilih saat ini menjadi penyebab kasus korupsi sulit diberantas.
Karena biaya yang terlalu tinggi itu, tidak heran jika ada anggota dewan atau kepala daerah yang sering terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dan tidak sedikit para pejabat setelah pelantikan integritasnya mulai luntur.
"Apa sebenarnya yang mendorong korupsi ini sulit diberantas baik oleh KPK, kejaksaan maupun kepolisian? Apakah pilihan sistem demokrasi yang kita anut hari ini yang memaksa, mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi? Sudah saatnya dikaji kembali apakah sistem demokrasi langsung yang kita anut lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya," pungkasnya.



