KUDUS, liputankudus.id – Kebakaran lahan tebu terjadi di Desa Gondosari RT 01 RW 02, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Minggu (19/7/2026). Api yang semula berasal dari pembakaran klaras atau slamper sisa panen tebu dengan cepat merambat akibat tiupan angin kencang hingga membakar lahan tebu siap panen dan mengancam area di sekitar permukiman warga.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Ahmad Munaji mengatakan, laporan kejadian diterima BPBD dari Damkar Satpol PP Kudus pada pukul 15.36 WIB. Lokasi kebakaran berada di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, pada titik koordinat -6.737704, 110.838930.
"Api bermula saat dilakukan pembakaran klaras atau slamper sisa panen tebu di lahan yang telah dipanen. Karena kondisi angin cukup kencang, api tidak dapat dikendalikan sehingga merambat ke lahan tebu yang masih siap panen di sebelah utara dan menjalar ke rumpun bambu yang berada di dekat permukiman warga," ujar Ahmad Munaji.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, sekitar pukul 14.30 WIB seorang buruh tebang sedang membersihkan sisa-sisa panen tebu dengan cara dibakar. Namun, embusan angin menyebabkan api dengan cepat meluas. Menyadari situasi semakin berbahaya, pekerja tersebut meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya berupa ember berisi air.
Meski telah berupaya memadamkan api secara mandiri, kobaran api terus membesar karena kondisi lahan yang kering. Kekhawatiran api merambat ke rumah warga, gudang tembakau, serta hamparan tebu siap panen lainnya membuat warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dua unit Damkar PT Sukun sebagai armada terdekat tiba di lokasi pada pukul 15.40 WIB. Selanjutnya, dua unit Damkar Satpol PP Kudus dan satu unit mobil tangki BPBD Kabupaten Kudus turut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.
"Petugas langsung melakukan penyekatan area dan penyemprotan pada titik-titik api agar tidak terus merambat ke lahan tebu lain maupun ke permukiman warga. Berkat koordinasi seluruh unsur yang terlibat, api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 16.40 WIB dan dilakukan pendinginan hingga api dinyatakan padam total pada pukul 16.50 WIB," jelasnya.
Objek yang terbakar meliputi lahan tebu bekas panen seluas kurang lebih 50 x 50 meter serta lahan tebu siap panen seluas sekitar 100 x 100 meter. Besarnya area yang terdampak membuat proses pemadaman membutuhkan tambahan armada dan personel.
Dalam penanganan kejadian tersebut, unsur yang terlibat antara lain Damkar Satpol PP Kudus, Damkar BPBD Kudus, Damkar PT Sukun, Satgas BPBD Kudus, GRI Kudus, Destana, Polsek Gebog, para relawan, serta masyarakat sekitar yang turut membantu proses pemadaman.
BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik lahan, Suprapto, warga Dukuh Masin, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp12 juta, atau sekitar setengah dari nilai jual tebu yang siap dipanen.
Menurut Ahmad Munaji, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api. Lahan yang kering, embusan angin kencang, serta keberadaan rumpun bambu, gudang tembakau milik warga, dan hamparan tebu siap panen di sekitar lokasi meningkatkan potensi bahaya apabila penanganan tidak dilakukan secara cepat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau dan kondisi angin kencang. Cara tersebut sangat berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat mengancam lahan pertanian, permukiman, maupun fasilitas milik masyarakat," tegas Ahmad Munaji mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus.
BPBD Kabupaten Kudus juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran maupun potensi kebakaran di lingkungan sekitar sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.


