Liputankudus.id. KUDUS — Kebakaran yang melanda lahan tebu siap panen di wilayah Dukuh Bae Pondok, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026) malam, merembet hingga menghanguskan sebuah gudang gilingan tebu milik CV Agung Barokah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir antara Rp200 hingga Rp500 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, Perdi (28), warga Dukuh Gringging, Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, melintas dari arah Bae menuju Gringging dan melihat kobaran api berasal dari lahan tebu di sisi timur lokasi.
"Saat saya lewat dari arah Bae menuju Gringging, saya melihat kobaran api dari lahan tebu di sebelah timur. Api sudah cukup besar dan terlihat mulai merembet ke arah gudang," ujar Perdi.
Menyadari bahaya yang mengancam bangunan di sekitar lokasi, Perdi segera menghubungi pemilik gudang, Maskuri (60), untuk memberikan informasi mengenai kondisi tersebut.
"Saya langsung menuju rumah Pak Maskuri untuk memberitahu bahwa api sudah menjalar ke gudang miliknya. Setelah itu kami bersama-sama ke lokasi dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya," katanya.
Sementara itu, Maskuri mengaku telah berupaya menyelamatkan bangunan dan peralatan produksi yang berada di dalam gudang. Namun besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak berhasil.
"Kami sudah berusaha memadamkan api semampunya, tetapi api terus membesar. Akhirnya saya menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," tutur Maskuri.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapat laporan kejadian, personel piket BPBD Kabupaten Kudus langsung bergerak menuju lokasi serta mengerahkan anggota satuan tugas yang bersiaga untuk membantu proses penanganan.
Api diketahui membakar satu petak lahan tebu siap panen milik Ngatmono (60), warga Dukuh Gringging, Desa Samirejo, Kecamatan Dawe. Selain itu, sebuah gudang gilingan tebu berukuran sekitar 30 x 50 meter yang terbuat dari konstruksi bata dengan atap genteng turut terdampak. Sejumlah peralatan produksi gula yang berada di dalam gudang juga mengalami kerusakan akibat amukan si jago merah.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena petugas menghadapi sejumlah kendala, antara lain material yang mudah terbakar, tumpukan bahan padat yang sulit diurai, serta tiupan angin kencang yang mempercepat penyebaran api.
Api pokok akhirnya berhasil dipadamkan pada Sabtu (20/6/2026) pukul 00.40 WIB, sebelum dinyatakan padam total sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur terlibat, di antaranya Damkar Satpol PP Kudus, Damkar BPBD Kudus, Damkar PT Sukun, Satgas BPBD Kudus, Destana, Samapta Polres Kudus, Polsek Bae, Polsek Dawe, GRI Kudus, relawan, serta masyarakat sekitar.
Setelah memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan, seluruh personel yang bertugas kembali ke markas masing-masing. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.



