• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Gangguan Kamtibmas Meningkat Pemkab Kudus Minta Siskamling dan CCTV Diaktifkan

    LIPUTAN KUDUS 2
    6/02/26, 12:33 WIB Last Updated 2026-06-02T05:33:50Z




    Liputankudus.id. KUDUS, – Sejumlah peristiwa yang belakangan terjadi di Kabupaten Kudus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mulai dari aksi tawuran pelajar, warga yang kedapatan membawa senjata tajam berukuran besar, meningkatnya pemesanan senjata tajam, hingga munculnya teror pocong yang sempat meresahkan masyarakat di beberapa wilayah, menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan bersama terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


    Merespons kondisi tersebut, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.1.3.1/1874/2026 tentang Kewaspadaan Wilayah Kabupaten Kudus yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kudus.


    Melalui surat edaran tertanggal 2 Juni 2026 itu, pemerintah daerah meminta seluruh wilayah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara terjadwal dan berkelanjutan, memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), serta mengaktifkan kamera pengawas (CCTV) di kawasan permukiman, perkantoran, dan tempat-tempat umum.


    Sam'ani mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.


    "Kita ingin seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Kewaspadaan perlu ditingkatkan agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal," ujarnya.


    Menurut dia, keberadaan CCTV menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Selain berfungsi sebagai sarana pencegahan, rekaman CCTV juga dapat membantu aparat dalam mengungkap berbagai tindak kriminal yang terjadi di tengah masyarakat.


    Ia menilai pemasangan CCTV di akses keluar-masuk desa, gang permukiman, maupun lokasi strategis lainnya dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memudahkan proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran hukum.


    Selain tindak kriminalitas, pemerintah daerah juga menyoroti munculnya berbagai konten maupun aksi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Karena itu masyarakat diimbau tidak membuat ataupun menyebarkan konten yang memicu ketakutan dan kepanikan.


    "Jangan membuat konten yang meresahkan masyarakat. Lingkungan harus tetap kondusif dan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," katanya.


    Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja. Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi belakangan menunjukkan perlunya keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam mencegah kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak kriminal.


    Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian, TNI, Satpol PP, maupun pemerintah setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler