• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Enam Tahun Tinggal di Lorong 1x6 Meter Mantan Buruh Rokok Menanti Kepastian Tanah Miliknya

    LIPUTAN KUDUS 2
    5/05/26, 13:12 WIB Last Updated 2026-05-05T06:14:35Z

    Liputankudus.id. Kudus — Di balik padatnya permukiman di desa Jepangpakis, kecamatan Jati,  Kabupaten Kudus, Sutinah (49) bersama suami dan anaknya menjalani kehidupan di lorong sempit berukuran sekitar 1x6 meter selama enam tahun terakhir. Ruang sempit yang dulunya hanya gudang kayu itu kini dipakai untuk ruang tamu, dapur, sekaligus tempat tidur bagi tiga anggota keluarga.



    Di dalam bangunan berdinding bambu dan beratap seng itu, Sutinah tinggal bersama suaminya, Sulatin (48), serta putri bungsunya yang masih duduk di bangku SMP. Untuk tidur bertiga, mereka harus menyesuaikan posisi tubuh agar muat di sela barang-barang rumah tangga yang memenuhi ruangan.


    Kondisi tersebut bermula saat Sutinah membeli sebidang tanah berukuran 5x12 meter di Desa Jepangpakis menggunakan uang pesangon semasa bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Namun hingga kini sertifikat tanah yang dibelinya belum juga terbit meski pembayaran disebut telah lunas. Akibatnya, keluarga itu belum bisa membangun rumah di atas tanah tersebut.


    “Harapan saya hanya ingin punya rumah yang layak,” ujar Sutinah lirih, Selasa (4/5/2026).


    Keterbatasan ekonomi membuat kondisi mereka semakin berat. Sulatin mengalami sakit pada bagian kaki sehingga tidak lagi bisa bekerja. Sementara kebutuhan keluarga sehari-hari ditopang Sutinah yang bekerja sebagai karyawan katering.


    Selain hidup di ruang sempit, keluarga itu juga belum memiliki kamar mandi sendiri. Untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus, mereka masih bergantung pada bantuan tetangga sekitar.


    Kondisi keluarga tersebut diketahui setelah rekan kerja Sutinah di Katering De Salma mengantarkan makanan ke tempat tinggalnya. Pemilik katering, Rike Nurlinda, mengaku terkejut setelah mendengar cerita karyawannya yang melihat langsung kondisi rumah Sutinah.


    “Karyawan saya pulang sambil menangis setelah melihat kondisi Bu Sutinah,” kata Rike.


    Rike kini ikut membantu mendampingi proses pengurusan sertifikat tanah milik Sutinah agar keluarga tersebut bisa segera membangun rumah yang lebih layak.



    Sementara itu, Camat Jati Muchammad Zainuddin mengatakan pemerintah desa sebenarnya telah menawarkan tempat tinggal sementara berupa kios pasar desa yang kosong. Tawaran itu diberikan agar keluarga tersebut memiliki akses tempat tinggal yang lebih layak, termasuk fasilitas MCK.


    “Sudah pernah ditawari pindah ke kios pasar desa, tetapi suaminya belum bersedia karena merasa repot kalau harus berpindah lagi,” jelasnya.


    Menurut Zainuddin, pemerintah daerah juga membuka peluang bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun bantuan tersebut baru bisa diproses apabila legalitas tanah milik Sutinah telah selesai.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler