Liputankudus.id. Kudus - Dalam lanskap kesenian Indonesia, teater kampung menempati posisi yang khas. Ia tumbuh di antara tradisi lisan, ekspresi kolektif, dan kebutuhan sosial yang konkret. Bukan turunan dari teater akademik, melainkan cara sebuah komunitas berbicara kepada dirinya sendiri—mengolah konflik, merawat ingatan, sekaligus merundingkan nilai yang hidup di dalamnya.
Di titik inilah Teater Songo Koma Songo (SKS) berdiri. Sebagai komunitas seni berbasis desa, SKS tidak hanya menjadi ruang produksi karya, tetapi juga ruang pembelajaran sosial. Proses kreatif di dalamnya berjalan seiring dengan pembentukan disiplin kolektif, kerja sama, dan kemampuan menghadapi keterbatasan. Sejak terbentuk pada 2013/2014 dalam konteks lomba porseni IPNU-IPPNU, SKS terus bergerak, salah satunya melalui pementasan “RT Nol RW Nol” karya Iwan Simatupang yang disutradarai Danang A. A. pada 14 Februari 2026.
Gerak SKS tidak berhenti di produksi internal. Keterlibatannya dalam program Serah #3 menandai pertemuan dengan ekosistem seni yang lebih luas. Program ini dijadwalkan berlangsung pada 30 Maret 2026 di Auditorium UMK, menjadi ruang pertemuan antara karya dan penonton dalam konteks yang lebih terbuka.
Dalam sebuah pemaparan, Agam Abimanyu dari Litbang Dewan Kesenian Kudus menyoroti posisi penonton yang kerap dipahami sebagai pasif. Padahal, menonton adalah proses yang aktif dan berlapis. Tubuh mungkin duduk diam, tetapi pengalaman dan ingatan terus bekerja—membaca, membandingkan, bahkan menilai apa yang berlangsung di atas panggung.
Menurutnya, pengalaman menonton selalu bergerak di antara mengalami dan memahami. Keduanya tidak berjalan terpisah, melainkan saling bersilang dan membentuk cara seseorang berhadapan dengan karya. Dari sinilah Serah hadir sebagai platform literasi seni, bukan untuk menawarkan kesimpulan tunggal, melainkan membuka kemungkinan cara melihat.
Perjalanan Serah menunjukkan pergeseran medium: dari tari pada edisi pertama, puisi pada edisi kedua, hingga teater pada edisi ketiga. Pergeseran ini bukan soal jenjang, tetapi tentang bagaimana penonton berhadapan dengan bentuk ekspresi yang berbeda. Pada tari, perhatian sering tertuju pada tubuh dan gerak yang tidak selalu mudah dijelaskan. Pada puisi, bahasa memberi pijakan, meski tetap cair dalam suara dan kehadiran. Sementara teater menghadirkan kompleksitas: tubuh, teks, ruang, dan situasi panggung hadir secara bersamaan.
Namun, kompleksitas ini juga membawa risiko. Dalam diskursus teater, penonton kerap tergoda untuk segera membentuk kesan, alih-alih memberi ruang bagi pengalaman untuk berkembang.
Kehadiran SKS dalam Serah #3 menjadi penting karena membawa konteks yang dekat: bagaimana teater tumbuh dari lingkungan sendiri, dari inisiatif bersama, dan dari kebutuhan untuk mengekspresikan sesuatu secara kolektif. Pertemuan antara pertunjukan dan penonton pun menjadi titik krusial—tempat di mana pengalaman bisa terbuka, atau justru tertutup oleh cara melihat yang sudah terbentuk sebelumnya.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan dalam sebuah pertunjukan teater bukan hanya apa yang terjadi di atas panggung. Lebih dari itu, ia terletak pada sejauh mana penonton memberi ruang bagi sesuatu untuk benar-benar berlangsung—sebagai pengalaman, sebagai peristiwa, dan sebagai praktik budaya.


