Liputankudus.id. Kudus -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi penilaian kinerja program strategis nasional yang menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton, dan berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus, kemarin, Kamis (26/3/2026).
Kepala Bapperida Kudus, Sulistyowati, menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dalam mengevaluasi pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
Ia menyampaikan, sebelumnya Pemkab Kudus telah mengirimkan laporan secara manual pada awal Februari 2026. Namun, seiring adanya sosialisasi aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis elektronik (e-monev), seluruh data perlu disesuaikan kembali dalam sistem tersebut.
“Laporan sebenarnya sudah kami kirim secara manual. Setelah ada e-monev, datanya pada dasarnya sama, hanya perlu dikonfirmasi dan diselaraskan kembali,” ujarnya.
Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah menyempurnakan data menjelang batas akhir penginputan pada 31 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Beberapa OPD masih diminta melengkapi dokumen pendukung, terutama laporan kegiatan yang belum ditandatangani secara resmi.
“Secara umum data sudah tersedia, hanya ada beberapa yang perlu dilengkapi, khususnya dokumen laporan dan tanda tangan kepala OPD,” lanjutnya.
Selain itu, terdapat penyesuaian dalam penyajian data teknis. Misalnya pada sektor perizinan dan infrastruktur, indikator penilaian kini mengacu pada rentang waktu sejak berkas dinyatakan lengkap hingga izin diterbitkan, bukan sejak awal pengajuan.
“Hal ini yang perlu dicermati. Jika dihitung sejak berkas lengkap hingga izin terbit, waktunya sesuai standar. Namun jika dihitung sejak awal pengajuan, tentu terlihat lebih lama,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan pentingnya keseriusan dan kekompakan seluruh OPD dalam menghadapi penilaian ini. Ia mengingatkan agar setiap data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus bekerja dengan serius dan solid. Penilaian ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kinerja nyata pemerintah di hadapan pusat dan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan agar tidak ada keterlambatan dalam pengumpulan data, mengingat waktu yang tersisa semakin terbatas. Menurutnya, koordinasi antar OPD perlu terus diperkuat agar seluruh indikator dapat terpenuhi secara optimal.
“Semua harus bergerak cepat dan saling mendukung. Lengkapi yang masih kurang, jangan sampai ada data yang terlewat karena ini menyangkut penilaian kinerja daerah,” lanjut Sam’ani.
Pemkab Kudus bersama Inspektorat akan melakukan finalisasi sebelum seluruh data diinput ke dalam sistem. Langkah ini dilakukan guna memastikan akurasi dan validitas data yang disampaikan kepada pemerintah pusat.



