• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Polres Kudus Menaikkan Status Penyidik Dalam Menangani Kasus Warga Gamong Kaliwungu Kudus Yang Tersengat Listrik Di Persawahan

    LIPUTAN KUDUS 2
    10/07/25, 10:28 WIB Last Updated 2025-10-07T03:29:06Z

    Liputankudus.id. Kudus – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus menaikkan status penanganan perkara meninggalnya seorang warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, akibat tersengat listrik di area persawahan ke tahap penyidikan.



    Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari teman korban, pemilik sawah, penyewa lahan, hingga tenaga medis yang menangani korban saat kejadian.


    Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danil Arifin mengatakan, pihaknya terus mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut. “Kami sudah memeriksa para saksi dan hari ini juga melakukan cek ulang di lokasi kejadian untuk memastikan fakta di lapangan,” ujar AKP Danail, Selasa(7/10).



    Ia menegaskan, penyidik akan bekerja profesional dan transparan agar peristiwa yang merenggut nyawa warga tersebut dapat terungkap secara terang-benderang. 


    “Kami pastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” tambahnya.



    Peningkatan status perkara ini menunjukkan keseriusan Polres Kudus dalam menindaklanjuti setiap kasus yang menimbulkan korban jiwa, khususnya yang berkaitan dengan potensi kelalaian atau pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler