KUDUS. liputankudus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyatakan dukungannya terhadap investasi dan pengembangan usaha lokal, termasuk destinasi wisata Garank Filandra yang berada di kawasan Waduk Logung, Kecamatan Dawe.
Pemkab Kudus siap memfasilitasi penyelesaian sejumlah persyaratan perizinan yang masih diperlukan agar pengembangan destinasi wisata tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan itu disampaikan Bupati Kudus, Samani Intakoris, saat menerima pengelola Garank Filandra bersama tim legal di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (2/11/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya DPMPTSP, Dinas PUPR, Disbudpar, serta Camat Dawe. Pembahasan difokuskan pada sejumlah persyaratan perizinan, terutama aspek tata ruang dan rencana pengembangan kawasan wisata.
Sekretaris Disbudpar Kudus, Agus Susanto, mengingatkan agar rencana pengembangan destinasi wisata tersebut dikomunikasikan dengan seluruh pihak terkait. Terlebih, kawasan Waduk Logung juga melibatkan puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat setempat.
Menurutnya, pengelola Garank Filandra perlu membangun komunikasi dan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga aktivitas usaha dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat sekitar.
"Pengembangan wisata ini perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Karena di kawasan Waduk Logung juga ada puluhan pelaku UMKM dan masyarakat yang terlibat. Kami berharap pengelola bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan BUMDes agar semuanya bisa berjalan beriringan," ujar Agus.
Bupati Kudus Samani Intakoris menegaskan, Pemkab Kudus terbuka terhadap investasi selama seluruh kegiatan usaha memenuhi peraturan yang berlaku.
"Kudus itu pro dengan investasi. Dengan ketentuan bahwa hal tersebut harus sesuai aturan yang berlaku. Jadi, semuanya yang sesuai dengan aturan kita bantu," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berupaya memberikan dukungan kepada pelaku usaha lokal, termasuk UMKM. Menurutnya, pengusaha daerah yang memiliki inisiatif mengembangkan usaha di wilayah sendiri perlu diberikan ruang dan fasilitasi.
"Keberadaan Garank Filandra harus kita support, karena pengusaha lokal harus diberikan ruang daripada nanti orang-orang yang berinvestasi dari luar. Justru itu bisa menjadi persoalan baru," ungkapnya.
Samani meminta agar komunikasi dan koordinasi antara pengelola Garank Filandra, BUMDes, Camat Dawe, serta pemerintah desa di sekitar kawasan Waduk Logung segera difasilitasi. Ia juga menilai perlu adanya pelibatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam pembahasan lanjutan melalui koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kudus.
Sementara itu, dalam pembahasan perizinan, diketahui Garank Filandra masih perlu menyelesaikan sejumlah tahapan, termasuk perizinan wisata tirta yang menjadi kewenangan Kementerian Pariwisata. Pengelola juga telah memiliki sejumlah dokumen pendukung, di antaranya dokumen KTTR, perizinan speedboat dan kendaraan operasional, SIM, asuransi Jasa Raharja, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Melalui fasilitasi Pemkab Kudus, pengelola Garank Filandra diharapkan dapat menuntaskan seluruh tahapan perizinan yang masih diperlukan. Di sisi lain, komunikasi dengan pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat sekitar diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan wisata Waduk Logung.


