KUDUS, liputankudus.id – Sebuah rumah milik Paiman (62), warga Dukuh Karang Sudo RT 01 RW 04, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, terbakar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena saat kebakaran terjadi, pemilik rumah sedang berada di ladang untuk bekerja.
Kapolsek Jekulo AKP Danail Arifin mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui warga setelah terdengar beberapa kali suara ledakan dari arah rumah korban.
"Awalnya saksi mendengar beberapa kali suara ledakan dan mengira berasal dari kebakaran rumpun bambu. Namun setelah dicek bersama warga lainnya, ternyata sumber ledakan berasal dari dalam rumah milik Bapak Paiman yang sudah terbakar," ujar Danail.
Mengetahui kejadian tersebut, warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan laporan Satuan Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus, informasi kebakaran diterima pada pukul 07.56 WIB. Satu menit kemudian petugas diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 08.10 WIB. Tim Damkar kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan padam sekitar pukul 08.30 WIB.
Petugas Damkar Satpol PP Kudus, Dedik Wijayanto, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.
"Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar Satpol PP Kudus mengerahkan tujuh personel dengan dua unit armada. Pemadaman juga melibatkan satu unit Damkar PT Pura, satu unit Damkar PT Nojorono Kudus, personel Polsek Jekulo, Babinsa, serta Pemerintah Desa Terban," lanjut Dedik.
AKP Danail Arifin menjelaskan, rumah korban yang sebagian besar berbahan kayu membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Polisi masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.


